Minggu, 02 Desember 2007, 06:02:02 WIB
myRMnews. Panja RUU Pemilu hampir menyepakati prasyarat dukungan publik kepada calon anggota Dewan Perwakilan Derah (DPD).
“Prasyarat dukungan publik untuk calon anggota DPD tidak dikenakan kepada para anggota DPD yang sekarang telah terpilih, yang masing-masing provinsi berjumlah empat orang,” tegas anggota Pansus RUU Pemilu dari F-PKS Almuzzammil Yusuf kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Kata Almuzzammil, ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras mereka pada pemilu lalu. “Mereka telah terbukti mendapat dukungan empat besar di provinsi masing-masing,” ujarnya.
Namun Almuzzammil menegaskan bahwa belum tentu anggota DPD yang sekarang ini akan terpilih lagi pada Pemilu 2009. “Itu bisa terjadi jika selama lima tahun berada di Senayan mereka tidak menunjukkan kinerjanya kepada masyarakat. Sementara, calon-calon anggota DPD yang baru tidak akan mudah dikalahkan oleh calon lama,” tandas bekas Presiden PKS itu. rm
myRMnews. Panja RUU Pemilu hampir menyepakati prasyarat dukungan publik kepada calon anggota Dewan Perwakilan Derah (DPD).
“Prasyarat dukungan publik untuk calon anggota DPD tidak dikenakan kepada para anggota DPD yang sekarang telah terpilih, yang masing-masing provinsi berjumlah empat orang,” tegas anggota Pansus RUU Pemilu dari F-PKS Almuzzammil Yusuf kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Kata Almuzzammil, ini adalah bentuk penghargaan atas kerja keras mereka pada pemilu lalu. “Mereka telah terbukti mendapat dukungan empat besar di provinsi masing-masing,” ujarnya.
Namun Almuzzammil menegaskan bahwa belum tentu anggota DPD yang sekarang ini akan terpilih lagi pada Pemilu 2009. “Itu bisa terjadi jika selama lima tahun berada di Senayan mereka tidak menunjukkan kinerjanya kepada masyarakat. Sementara, calon-calon anggota DPD yang baru tidak akan mudah dikalahkan oleh calon lama,” tandas bekas Presiden PKS itu. rm
COMMENTS