Jumat, 21 September 2007, 06:26:04 WIB
Jakarta, myRMnews. PP Muhammadiyah mengultimatum pemerintah dan DPR agar secepatnya mengesahkan RUU Pornografi yang sudah lama terkatung-katung.
“Jangan sampai terbengkalai. Itu kalau kita ingin menegakkan moralitas,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, kemarin.
Din curiga, jangan-jangan ada upaya memperlambat pengesahan RUU Pornografi. “Pada akhirnya nanti terlupakan. Kalau tidak serius berarti DPR dan pemerintah tidak melindungi calon penerus dari bahaya pornografi,” tegasnya.
Desakan yang sama juga datang dari Partai Bulan Bintang (PBB). Wakil Ketua Umum PBB Anwar Shaleh mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera mengeluarkan amanat Presiden (Ampres) terkait pembahasan RUU Pornografi.
“Kami di DPR hingga kini masih menunggu Ampres. Jangan terlalu lama lah. Sebab, keberadaan UU Pornografi sudah sangat diperlukan. Lagipula drafnya sudah kami serahkan ke Presiden pada bulan Juli lalu,” ujar Anwar.
Anwar khawatir, RUU Pornografi akan terbengkalai mengingat padatnya agenda pembahasan RUU, khususnya paket RUU bidang politik. Menurut anggota Komisi VIII DPR itu, dirinya mendengar masih belum ada kesepakatan di kalangan pemerintah soal siapa yang akan ditugaskan untuk membahas RUU Pornografi itu.
Pada awalnya, ada tiga menteri yang terlibat, yaitu Menkumham, Menkominfo dan Menteri Agama. Belakangan ada protes dari Menneg PP. “Makanya sampai sekarang Ampres itu masih tertahan di Setneg,” ucapnya.
Anwar yang juga anggota Pansus RUU Pornografi itu mengatakan, begitu Ampres sudah turun, DPR akan langsung ngebut membahasnya bersama pemerintah. Secara terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Almuzzammil Yusuf mengatakan, RUU Pornografi tetap masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2007.
Kata Almuzzamil dalam sisa waktu empat bulan ke depan, DPR benar-benar mengejar target RUU yang harus dirampungkan. Antara lain RUU Parpol, Pemilu dan revisi UU 32/2004 terkait calon perseorangan. Sejauh ini, lanjut Almuzzammil, rata-rata undang-undang yang dihasilkan DPR sebanyak 20 undang-undang. “Tetapi mendekati Pemilu 2009, mungkin produktifitas tersebut akan menurun seiring persiapan partai-partai untuk Pemilu,” pungkasnya. rm
Jakarta, myRMnews. PP Muhammadiyah mengultimatum pemerintah dan DPR agar secepatnya mengesahkan RUU Pornografi yang sudah lama terkatung-katung.
“Jangan sampai terbengkalai. Itu kalau kita ingin menegakkan moralitas,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, kemarin.
Din curiga, jangan-jangan ada upaya memperlambat pengesahan RUU Pornografi. “Pada akhirnya nanti terlupakan. Kalau tidak serius berarti DPR dan pemerintah tidak melindungi calon penerus dari bahaya pornografi,” tegasnya.
Desakan yang sama juga datang dari Partai Bulan Bintang (PBB). Wakil Ketua Umum PBB Anwar Shaleh mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera mengeluarkan amanat Presiden (Ampres) terkait pembahasan RUU Pornografi.
“Kami di DPR hingga kini masih menunggu Ampres. Jangan terlalu lama lah. Sebab, keberadaan UU Pornografi sudah sangat diperlukan. Lagipula drafnya sudah kami serahkan ke Presiden pada bulan Juli lalu,” ujar Anwar.
Anwar khawatir, RUU Pornografi akan terbengkalai mengingat padatnya agenda pembahasan RUU, khususnya paket RUU bidang politik. Menurut anggota Komisi VIII DPR itu, dirinya mendengar masih belum ada kesepakatan di kalangan pemerintah soal siapa yang akan ditugaskan untuk membahas RUU Pornografi itu.
Pada awalnya, ada tiga menteri yang terlibat, yaitu Menkumham, Menkominfo dan Menteri Agama. Belakangan ada protes dari Menneg PP. “Makanya sampai sekarang Ampres itu masih tertahan di Setneg,” ucapnya.
Anwar yang juga anggota Pansus RUU Pornografi itu mengatakan, begitu Ampres sudah turun, DPR akan langsung ngebut membahasnya bersama pemerintah. Secara terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Almuzzammil Yusuf mengatakan, RUU Pornografi tetap masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2007.
Kata Almuzzamil dalam sisa waktu empat bulan ke depan, DPR benar-benar mengejar target RUU yang harus dirampungkan. Antara lain RUU Parpol, Pemilu dan revisi UU 32/2004 terkait calon perseorangan. Sejauh ini, lanjut Almuzzammil, rata-rata undang-undang yang dihasilkan DPR sebanyak 20 undang-undang. “Tetapi mendekati Pemilu 2009, mungkin produktifitas tersebut akan menurun seiring persiapan partai-partai untuk Pemilu,” pungkasnya. rm
COMMENTS