Jumat, 05 Oktober 2007, 06:57:02 WIB
myRMnews. Fraksi PKS meminta Pansus Pemilu mengkaji secara mendalam gagasan Fraksi Partai Demokrat untuk membuat daerah pemilihan (dapil) luar negeri pada Pemilu anggota DPR 2009.
Dengan demikian, suara pemilu WNI di luar negeri nanti tidak digabung dengan DKI Jakarta, tapi disatukan dalam suara dapil WNI luar negeri. Demikian dikatakan anggota Pansus RUU Pemilu dari F-PKS Almuzzammil Yusuf kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Kata Almuzzammil, ada beberapa alasan kuat mengapa F-PKS mengapresiasi gagasan ini. Pertama, jumlah WNI yang berada di luar negeri cukup signifikan. “Konon di Malaysia saja bisa 1,5 juta jiwa WNI. Kalau di luar negeri ada dua kali lipat jumlah itu, artinya minimal dapil luar negeri bisa mendapat enam kursi. Asumsinya, harga satu kursi berkisar 500 ribu pemilih.
Kedua, lanjut anak buah Tifatul Sembiring itu, keberadaan anggota legislatif wakil dapil luar negeri ini sangat bermanfaat untuk menjadi penampung aspirasi WNI di luar negeri, apakah terkait dengan evaluasi peran-peran dan fungsi Kedutaan RI di luar negeri yang selama ini kurang disorot perannya oleh DPR. Selain itu, pelayanan imigrasi di dalam negeri, Depnaker, maupun terkait hak-hak mereka saat berhubungan dengan lembaga pengirim tenaga kerja maupun tempat mereka bekerja di luar negeri dalam konteks pembelaan hukumnya.
“Selama ini kasus-kasus TKI/ TKW misalnya belum mendapat cukup perhatian dan pembelaan yang serius dari pemerintah, Pemda terkait maupun DPR,” sambungnya.
Ditambahkan bekas Wakil Ketua Komisi III DPR itu, jika ada anggota legislatif yang mewakili mereka, maka WNI di LN bisa secara khusus melaporkan masalahnya kepada para anggota legislatif mereka. “Anggota legislatif dapil luar negeri tersebut sangat relevan untuk duduk di komisi yang berhubungan atau bermitra dengan Deplu, Depnaker dan Depkumham,” tandasnya.
Sementara, di saat reses, pribadi anggota legislatif tersebut bisa disebar secara bergilir ke berbagai negara, khususnya ke negara yang banyak WNI. rm
myRMnews. Fraksi PKS meminta Pansus Pemilu mengkaji secara mendalam gagasan Fraksi Partai Demokrat untuk membuat daerah pemilihan (dapil) luar negeri pada Pemilu anggota DPR 2009.
Dengan demikian, suara pemilu WNI di luar negeri nanti tidak digabung dengan DKI Jakarta, tapi disatukan dalam suara dapil WNI luar negeri. Demikian dikatakan anggota Pansus RUU Pemilu dari F-PKS Almuzzammil Yusuf kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Kata Almuzzammil, ada beberapa alasan kuat mengapa F-PKS mengapresiasi gagasan ini. Pertama, jumlah WNI yang berada di luar negeri cukup signifikan. “Konon di Malaysia saja bisa 1,5 juta jiwa WNI. Kalau di luar negeri ada dua kali lipat jumlah itu, artinya minimal dapil luar negeri bisa mendapat enam kursi. Asumsinya, harga satu kursi berkisar 500 ribu pemilih.
Kedua, lanjut anak buah Tifatul Sembiring itu, keberadaan anggota legislatif wakil dapil luar negeri ini sangat bermanfaat untuk menjadi penampung aspirasi WNI di luar negeri, apakah terkait dengan evaluasi peran-peran dan fungsi Kedutaan RI di luar negeri yang selama ini kurang disorot perannya oleh DPR. Selain itu, pelayanan imigrasi di dalam negeri, Depnaker, maupun terkait hak-hak mereka saat berhubungan dengan lembaga pengirim tenaga kerja maupun tempat mereka bekerja di luar negeri dalam konteks pembelaan hukumnya.
“Selama ini kasus-kasus TKI/ TKW misalnya belum mendapat cukup perhatian dan pembelaan yang serius dari pemerintah, Pemda terkait maupun DPR,” sambungnya.
Ditambahkan bekas Wakil Ketua Komisi III DPR itu, jika ada anggota legislatif yang mewakili mereka, maka WNI di LN bisa secara khusus melaporkan masalahnya kepada para anggota legislatif mereka. “Anggota legislatif dapil luar negeri tersebut sangat relevan untuk duduk di komisi yang berhubungan atau bermitra dengan Deplu, Depnaker dan Depkumham,” tandasnya.
Sementara, di saat reses, pribadi anggota legislatif tersebut bisa disebar secara bergilir ke berbagai negara, khususnya ke negara yang banyak WNI. rm
COMMENTS